kotatuban.com – Siti Fatimah (45), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, yang kerap dipanggil Kanjeng Mami harus digelandang di Mapolres Tuban. Pasalnya, perempuan paruh baya itu melakukan penipuan dan penggelapan dengan tawaran mampu menggandakan uang sampai triliunan. Selain itu, Kanjeng Mami juga mengaku mampu mendatangkan harta karun milik raja-raja terdahulu sampai dengan harta milik mantan presiden Soekarno.
Sampai saat ini sudah ada enam orang yang menjadi korban penipuan tersebut dengan jumlah total uang Rp 555.800.000 telah disetor kepada Mami Kanjeng. Namun, apa yang dijanjikan Mami Kanjeng tidak terwujud. Walaupun, para korban telah menyetor sejumlah uang dan melakukan beberapa ritual yang disarankan Kanjeng Mami.
”Pelaku telah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, Kamis (23/11).
Menurutnya, modus penipuan yang dilakukan Kanjeng Mami bisa dikatakan mirim dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat itu, pelaku menceritakan kepada para korban bahwa dia dilahirkan sangat ajaib dalam kondisi terbungkus seperti telur.
Selain itu, Kanjeng Mami itu juga bercerita bisa berkomunikasi dengan makhluk gaib terutama para arwah wali songo. Serta mampu mendatangkan harta karun dan menggandakan uang dengan mahar yang telah ditentukan.
”Pelaku dalam menjalankan praktiknya mengaku bisa mendatangkan harta karun peningggalan Nabi Sulaiman dan Presiden Soekarno, serta menggandakan uang,” ujarnya.
Mendengar kesaktian Kanjeng Mami, salah satu korban warga Kecamatan Soko, mendatangi rumah Mami Kanjeng. Didalam rumah itu, perempuan tersebut bercerita kesaktiannya kepada korban.
Akhirnya korban tertarik dengan menyetorkan uang tunai Rp 122.800.000 kepada mami kanjeng sebagai mahar. Setelah menyerahkan mahar, korban disuruh membaca “mantra” dan wirit di makam mbah Jabar yang berada di Kecamatan Singgahan selama dua bulan.
”Selama dua bulan, korban juga tidak boleh pulang kerumah, karena harus menjalankan ritual untuk mendatangkan harta karun,” ungkapnya.
Setelah semua persyaratan dilakukan korban, ternyata korban tidak mendapatkan harta karun yang telah dijanjikan Kanjeng Mami. Merasa tertipu, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
”Sudah ada enam korban yang melapor, dan kita menduga masih banyak korban lainnya yang belum lapor. Kerena modus pelaku dilaksanakan sejak 2013 silam,” pungkasnya. (duc)