kotatuban.com – Tim Macan Ronggolawe dari Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering meresahkan masyarakat. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi kepada korbannya.
Pelaku penjambretan yang berhasil diringkus tersebut diketahui bernama Regen Sugiono (25) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Ia merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku lainnya diketahui bernama Hartono (27) yang juga residivis kasus pencurian asal warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek. Mereka berdua diringkus anggota di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban ketika merampas handphone (HP) milik masyarakat.
”Kedua pelaku telah kita amankan, dan modus pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota polisi,” terang, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryano, yang didampingi pejabat utama Polres Tuban, Selasa (12/06).
Kapolres Tuban menjelaskan pelaku pernah menjalankan aksinya dipinggir jalan tembus Pasar baru perbon, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kamis malam 26 April 2018 sekitar pukul 01.00 Wib. Dilokasi itu, salah satu pelaku Hartono, berpura-pura sebagai polisi untuk meminta hand phone kepada korban.
Selain itu, Kapolres Tuban menjelaskan dengan modus yang sama pelaku juga pernah beraksi di jalan tembus Mondokan-Terminal Baru, di Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu.
”Dilokasi itu pelaku menggunakan ruyung untuk melukai korban, dan merampas barang berharga yang dibawa korban,” terang mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu.
Aksi resedivis yang baru bebas dari penjara pada Desember 2017 lalu itu berakhir setelah meraka berdua menjalankan aksinya di kawasan GOR Tuban, Kamis malam (03/06/2018) sekitar pukul 01.30 Wib.
Saat itu, Hartono berpura-pura sebagai polisi untuk meminta hand phone kepada korban yang sedang duduk-duduk di lokasi. ”Pelaku lainnya membawa alat kejut atau strum, untuk mengancam korban, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Kedua pelaku merupakan residivis,” tegas Kapolres Tuban.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya lima hand phone dengan berbagai merek. Serta diamankan tiga sepada motor, ruyung, alat setrum, dan beberapa barang bukti lainnya.
”Semua barang bukti telah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (duc)