kotatuban.com – Diduga sopir ngantuk saat mengemudi mengakibatkan kecelakaan beruntun. Kecelakaan beruntun tersebut terjadi tepatnya di Desa Pabean, Kecamatan Tambakboyo, Rabu (24/02).
Kecelakaan beruntun melibatkan satu kendaraan truck gandeng, dua kendaraan pick up. Selain mengakibatkan kerusakan tiga kendaraan, kecelakaan beruntun uga menabrak satu rumah milik warga yang ada di pinggir jalan. Akibatnya, rumah mengalami kerusakan.
Kronologis kecelakaan, berawal ketika Truck Gandeng dengan Nopol N 9613 UR, dikemudikan M Joni (37), warga Dusun Sarirejo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersoko, Kabupaten Lumajang, melintas dari arah barat (Semarang) menuju ke Timur (Surabaya).
Sesampainya di lokasi kejadian sopir truck gandeng diduga mengantuk, sehingga tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Ketika sampai di lokasi, truck gandeng ini mendadak menabrak mobil pick up dengan Nopol S 8864 HD, dikemudikan Sahat (50), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jenu.
”Pick up ini tertabrak dari belakang, akibatnya sampai terdorong ke depan,” jelas Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polres Tuban, Iptu Nungki Sembodo.
Lebih lanjut Iptu Nungki mengakatak, ketika terpental ke depan, pick up ini juga menabrak kendaraan pick up lain dengan Nopol S 8580 HD, yang dikemudikan Basiron (25), warga Desa Pabean, Kecamatan Tambakboyo.
Kecelakaan belum berhenti, karena truck gandeng yang menjadi penyebab awal kecelakaan kemudian oleng ke kiri dan menimpa rumah milik Musama (47), yang berada tepat di pinggir jalan.
”Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sedangkan, total kerugian akibat kecelakan tersebut mencapai 50 juta rupiah,” pungkasnya. (duc)