
kotatuban.com-Perbuatan seorang ibu di Tuban bernama Yulis (24), warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota Tuban, tidak patut di contoh, alih-alih ingin memberikan hadiah lebaran untuk buah hatiinya justru membawanya berurusan dengan pihak kepolisian. Akibat perbuatanya Dia terancam merayakan lebaran di balik ruang tahanan Mapolres Tuban.
Ibu dua anak tersebut diketahui mengambil baju disalah satu butik yang ada di Jalan Pramuka Tuban tanpa membayar, dengan cara disembunyikan dibalik bajunya. Aksi ibu rumah tangga tersebut langsung saja dilaporkan pemilik butik kepada pihak berwajib.
Menurut Kasat rekrim Polres Tuban, AKP Suharyono, modus yang di gunakan pelaku cukup klasik, yakni dengan berpura-pura akan membeli pakaian di butik, memanfaatkan waktu ramainya pengunjung, pelaku naik ke lantai dua butik, kemudian mengambil baju anak-anak yang kemudian di lipat sangat kecil lalu diselipkan di balik baju yang dia pakai.
“Saat berada didalam toko ia mengambil baju anak-anak. Kemudian baju itu dilipat kecil lalu dimasukkan dalam jaket pelaku,” kata AKP Suhariyono.
Lebih lanjut, jelas AKP Suharyono, Setelah memasukkan baju yang telah dilipat kecil itu, pelaku langsung berusaha keluar dari butik tanpa melewati bagian kasir. Apes, saat melewati pintu keluar butik, alaram keamanan berbunnyi karena mendeteksi barang dari butik yang keluar tanpa dibayar.
“Apesnya saat akan keluar alaram berbunyi, pegawai butik yang mendengarbunyi alaram langsung mengamankan pelaku dan langsung diserahkan kepada kami. Adapun untuk barang bukti yang kita amankan satu potong baju anak-anak,” lanjut Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban guna pengembangan dan mendalami kasus pencurian oleh ibu muda tersebut. Akibat perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (kim)