oleh

Nilai UN Jadi Penentu Masuk SNMPTN

kotatuban.com-Kepala Bidang SMP/SMA/SMK, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Nur Hamid  meminta seluruh siswa akhir tahun ajaran semua jenjang pendidikan yang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) terutama tingkat SMA tetap berusaha mendapatkan nilai terbaik pada pelaksanaan ujian nasional13 hingga 15 April besok.

Pasalnya, meski ujian nasional bukan menjadi penentu kelulusan, alias kelulusan dapat ditentukan oleh sekolah. Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) mengumumkan nilai ujian nasional akan menjadi salah satu syarat kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

“Ujian sebentar lagi, kami minta seluruh siswa jenjang SMA yang aka ujian nasional besok tetap sungguh-sungguh, terutama yang akan melanjutkan ke jenjang perkuliahan, ” himbau Kabid SMP/SMA/SMK, Nuhr Hamid, Sabtu (4/4).

Nilai UN dipatok 10 persen sebagai syarat kelulusan oleh Dikti. Selain itu kata Nur Hamid, perguruan tinggi juga memiliki otonomi sendiri dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain Nilau UN masih ada beberapa komponen lain diantaranya nilai raport siswa selama semeter satu hingga lima, nilai ujian sekolah dan status akreditasi sekolah dan lain sebagainya.

“Tentunya perguruan tinggi tidak akan mau menerima siswa dengan nilai pas-pasan, terutama perguruan tinggi bonafid, iya kan,” katanya.

Karena itu, Nur Hamid mengingatkan sekali lagi, siswa tetap mengerjakan soal ujian nasional tidak asal-asalan karena sudah tahu pasti akan lulus, karena tidak menjadi penentu kelulusan.

“Sudah kami sosialisasikan, dan harapan kami seluruh siswa di Tuban mampu meraih nilai terbaik,” tegas Nur Hamid.

Dia juga menjelaskan, kendati nilai ujian nasional bukan penentu kelulusan. Keikut sertaan siswa menjadi hal wajib yang harus dilakukan. Petunjuk Operasional Standart (POS), ujian nasional, menyatakan ujian nasional minimal ditempuh satu kali dan dapat diulang pada tahun berikutnya.

“Ini adalah salah satu perubahan dari Kementerian Pendidikan, dan keikutsertaan ini menjadi hal wajib,. Tanpa itu, sekolah tidak dapat meluluskan dan siswa tidak akan mendapatkan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN),” papar Nur Hamid. (kim).