oleh

Nyaru Ternak Lele Malah Bikin Arak

kotatuban.com – Ada saja yang dilakukan pembuat arak untuk menutupi usaha haramnya dari pantauan petugas dan masyarakat. Seperti halnya pabrik arak yang berada sebuah gudang yang berada di jalan setapak Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding.

Modus pabrik arak tersebut adalah sebagai tempat budidaya ikan Lele dan juga kandang sapi. Selain itu, keberadaan lokasi pabrik Arak itu berada di tengah-tengah tegalan dan tak jauh dari pemukiman penduduk dengan jalan akses jalan yang belum beraspal. Sehingga akses jalan menuju gudang pabrik arak itu masih sulit dilalui dan hanya untuk satu kendaraan.

“Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya orang yang produksi Arak ini. Kemudian kita bersama-sama anggota Polres Tuban dan TNI melakukan penggrebekan ini,” terang Heri Muharwanto, Kasatpol PP Pemkab Tuban, Rabu (26/6)

Pabrik Arak tersebut diketahui milik Adi Warsito, warga Dusun Mojokopek, Desa Prunggahankulon, Kecamacatan Semanding. Di lokasi gudang tersebut terdapat beberapa kolam untuk budidaya ikan Lele, serta terdapat kandang sapi.

“Namun ketika dilakukan pemeriksaan di dalam gudang ternyata terdapat produksi Arak. Jadi memang modusnya sebagai budidaya ikan Lele dengan tujuan mengelabuhi warga supaya tidak curiga,” tambah Heri Muharwanto, yang ikut dalam penggrebekan itu.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti peralatan untuk produksi arak dan juga bahan bakunya. Bahan baku pembuatan Arak itu terdapat sebanyak lima drum dan juga sisa Arak hasil produksi yang masih berada di gudang.

“Pelaku ini sudah produksi sekitar tiga bulan, dan perhari rata-rata bisa produksi 50 sampai 100 liter Arak. Supaya sulit ditangkap, Arak yang sudah jadi langsung dijual oleh pelaku,” paparnya.

Sementara itu, dari penggrebekan itu petugas mengamankan dua orang yang saat itu berada di lokasi gudang pabrik Arak tersebut untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. Sedangkan, seluruh barang bukti, seperti drum, dandang, kompor, dan juga baceman, serta Arak jadi kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut. (rto)