kotatuban.com-Oknum Polisi Hutan (Polhut) Perhutani, Winarno (39) warga Desa Pasehan, Kecamatan Jatirogo diamnakan petugas Polres Tuban. Oknum Polhut itu diduga sebagai otak perampokan di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan pada 16 Pebruari 2014 lalu.
Bahkan, oknum Polhut itu juga diketahui pemilik senjata api laras panjang rakitan. Dan saat dilakukan penangkapan, selain kepemilikan senjata api tanpa ijin, Polisi juga mengamankan dua peluru berkaliber 5,56 buatan Pindad dari tangan tersangka.
Pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan itu bermua saat tertangkapnya salah satu pelaku pencurian dan kekerasan di Dusun Sumber, Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo yang terjadi awal Maret 2014 lalu.
Salah satu tersangka tindak pidana pencurian itu, Sutrisno mengakui saat melakukan tindakan yang sama di Desa Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan pada 16 Pebruari 2014 lalu yang membawa senjata api adalah Edy Suyoto salah satu temannya yang kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Setelah dilakukan pengembangan keberadaan senjata api itu diketahui jika senjata laras panjang tersebut disimpan Winarno. Semua Winarno, pegawai Polhut Perhutani itu mengaku jika senjata api itu milik Sutarmin. Sutarmin sendiri sudah dimintai keterangan polisi dan yang bersangkutan tidak tahu menahu masalah senjata itu.
“Setelah kami mendapatkan bukti kalau senjata api rakitan itu milik Winarno, yang bersangkutan langsung kami amankan,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat, Kamis (13/3).
Penyidik kini tengah melakukan pendalaman atas keterlibatan Winarno dalam pencurian dan kekerasan yang terjadi di Parengan maupun Jatirogo. “Kita tunggu saja hasil penyidikannya, bisa jadi Winarno merupakan otaknya, kami masih terus mendalami dengan bukti-bukti yang ada,” tambah AKP Wahyu Hidayat. (duc)