kotatuban.com – Bocah dibawah umur diduga menjadi korban keganasan salah satu oknum polisi saat menjalani pemeriksaan. Anak dibawah umur tersebut adalah Vicky Arfindo (13), asal Desa Patihan, Kecamatan Widang.
Bocah yang baru duduk dibangku SMP tersebut mengaku dianiaya salah salah satu oknum Polsek Widang, saat diperiksa dan diminta menunjukkan siapa yang mencuri motor milik salah satu warga Desa Patihan.
Pencurian motor itu terjadi pada Minggu (14/06) dini hari. Petugas Polsek Widang mendapat laporan ini dari Kurtubi dan Hussein, yang juga warga Desa Patihan, Kecamatan Widang.
”Saya tidak tahu siapa yang mencuri motor itu,” ujar Vicky ketika ditemui di rumahnya, Sabtu (20/06).
Menurutnya, kejadian penganiayaan tersebut pada Senin (15/06) lalu. Saat itu, dia dijemput petugas Polisi di pasar Babat pada pukul 13:00, ketika bocah ini tengah membantu kakak sepupunya jualan baju. Karena tidak tahu kenapa dia dijemput, Vicky kemudian menanyakan alasan dia dijemput dan mau dibawa kemana oleh petugas tersebut.
”Ketika saya tanya mau dibawa kemana? Saya langsung dipukul pipi kiri,” ungkapnya.
Setelah itu, Vicky langsung dibawa ke Polsek Widang. Di Polsek Widang dia langsung dimasukkan sel dan diminta untuk menjawab pertanyaan petugas dengan jujur.
”Saya ditanya siapa yang mengambil sepeda motor yang hilang itu,” kata Vicky.
Menurutnya, karena dia menjawab tidak tahu, bocah ini langsung ditelanjangi dan ditodong menggunakan pistol di pelipis kiri. Setelah itu kembali mendapat pukulan di bagian kepala sampai dia jatuh terlentang. Setelah jatuh terlentang, oknum ini kemudian menginjak dada bocah ini dan kembali memasukkan pistol kedalam mulutnya.
”Karena saya tidak tahu pencurian itu ya saya tetap jawab tidak tahu,” jelas Vicky.
Setelah itu, Vicky dikeluarkan dari sel dan dipertemukan dua warga yang melaporkannya, yaitu Kurtubi dan Hussain. Salah satu dari mereka menawarkan uang kepada Vicky dan meminta supaya bocah ini mengaku dan memberikan informasi siapa yang mengambil motor itu.
”Saya mau dikasih uang satu juta kalau mau mengaku, tapi saya bilang kepada orang itu saya tidak tahu apa-apa,” terangnya.
Akhirnya, Vicky dibebaskan polisi setelah dijemput dan mendapatkan jaminan dari Kepala Desa (Kades) Patihan, Kecamatan Widang. (duc)