oleh

OPD Pemkab Tuban Tandatangani Perjanjian Kerja

kotatuban.com – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban menandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati Tuban. Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

”Melalui perjanjian kinerja ini, diharapkan terwujudnya komitmen dan kesepakatan antara bupati sebagai pemberi amanah dan pimpinan OPD sebagai penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” ungkap Bupati Tuban Fathul Huda, Sabtu (21/01).

Lebih lanjut Bupati Huda mengatakan, untuk mengoptimalkan kinerja OPD diharapkan peran Staf Ahli Bupati, untuk mengevaluasi baik secara fisik ataupun administrasinya. Evaluasi tersebut dikoordinasikan dengan Bagian Humas dan Protokol untuk mengatur OPD mana yang akan di lihat langsung oleh Bupati.

Pada kesempatan yang sama, dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan, bahwa tujuan Penyusunan Perjanjian Kinerja adalah sebagai wujud nyata komitmen antara bupati dan pimpinan OPD untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

Selain itu, guna menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, Sebagai dasar penilaian keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

”Perjanjian kinerja ini juga sebagai dasar bagi bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan ataupun kemajuan kinerja pimpinan OPD serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,” terang Sekda

Perjanjian Kinerja harus disusun setelah OPD menerima dokumen pelaksanaan anggaran, paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan. Perjanjian kinerja menyajikan indikator kinerja utama yang menggambarkan hasil-hasil yang utama dan kondisi yang seharusnya, tanpa mengesampingkan indikator lain yang relevan.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban ditandatangani langsung oleh 26 Kepala OPD dan 1 Perwakilan Camat. (duc)