oleh

OPD Tuban Wajib Memiliki Inovasi

kotatuban.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Kabupaten Tuban wajib memiliki inovasi. Komitmen berinovasi tersebut telah dituangkan pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Laboratorium Inovasi Kabupaten Tuban dan Penandatanganan Bersama Komitmen Berinovasi di Lingkungan Pemkab Tuban.

”Ini menjadi tindaklanjut dari penandatanganan kerjasama Bupati Tuban dengan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia awal April lalu,” terang, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain, Jumat (20/04).

Wabup juga menginstruksikan pimpinan OPD agar terus mendorong institusi dan stafnya memberikan pelayanan publik dengan maksimal. Agar pelayanan publik yang diberikan hendaknya sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD, karena hal itu akan menjadi salah satu tolak ukur daya saing satu kabupaten/kota dengan lainnya.

”Daya saing suatu kabupaten/kota ditentukan dari indeks kemudahan investasi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) termasuk indeks kepuasan publik,” imbuh Wabup.

Pelayanan publik, utamanya di bidang administrasi juga termasuk poin penting dalam rangka percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Tuban. Hal itu berdasar dari evaluasi SAKIP yang telah dilakukan, yakni perlu adanya penyelarasan dari visi misi, RJMD, Renstra, sampai pada tingkatan paling bawah.

”Penyelarasan ini harus lebih detail lagi sampai pada tingkatan paling bawah,” jelasnya.

Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tuban ini juga berpesan kepada seluruh pimpinan OPD dan Camat untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga inovasi dapat segera dilakukan. Selain harus mengembangkan inovasi, sesuai dengan demografi, karakteristik masyarakat di wilayahnya. Karena itu akan menjadi ciri khas inovasi dari masing-masing Kecamatan.

Sementara itu, Kepala Pusat Inovasi Pelayanan Publik LAN RI, Erfi Mutmainah, dalam paparannya menyatakan bahwa inovasi mejadi harga mati dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

”Percepatan dan akselerasi inovasi perlu terus ditingkatkan guna mewujudkan Indonesia sebagai negara besar tahun 2030,” tegas Erfi.

Percepatan inovasi tersebut, lanjut Erfi, dapat ditunjang dengan pemanfaatan kemajuan teknologi dan informasi. Selain itu, potensi dari tiap-tiap Kabupaten/Kota juga dapat diimplementasikan untuk menunjang lahirnya inovasi. Sampai saat ini tercatat sudah 80 kabupaten/kota di Indonesia terjalin kerjasama dengan LAN, termasuk Kabupaten Tuban.

”Pemkab Tuban juga telah mengirimkan 6-7 inovasi ke pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah pusat mengapresiasi atas inovasi yang dikirimkan Pemkab Tuban,” pungkasnya. (duc)