kotatuban.com – Beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Tuban menuntut Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban untuk dibubarkan, Sabtu (07/06).
Ormas yang menuntut untuk dibubarkanya Timsel tersebut antara lain dari Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tuban, PC Fatayat NU Tuban, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Tuban, PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), PC Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STITMA Tuban.
”Kami meminta kepada KPU Propinsi Jawa Timur untuk membubarkan Timsel calon anggota KPU Kabupaten Tuban periode 2014-2019,” jelas Ketua PC GP Ansor Tuban, Syafiq Sauqi, saat dikonfirmasi kotatuban.com.
Gus Syafiq, begitu sapaan akrabnya, menyatakan mosi tidak percaya atas kinerja Timsel KPU yang diduga sarat dengan permainan, tidak konsisten dan tidak lagi menjaga independensi. Hal tersebut terbukti, dengan dianulirnya 10 nama besar yang sudah lolos dalam seleksi dan dikembalikan menjadi 20 nama besar lagi.
Selain itu, lanjut Gus Syafiq, dalam pengumunan di 20 nama yang lolos terakhir, justru beberapa nama sebelumnya tergantikan dengan nama-nama yang baru. Ketika mereka mempertanyakan ini, nyaris tidak ada jawaban dari para Tim Sel. ”Timsel plin plan, padahal semula sudah mengumumkan nama dari 20 besar menjadi 10 besar ke publik. Sekarang dikembalikan lagi ke 20 nama lagi dengan tidak masuknya sejumlah nama awal,” tandasnya.
Menurutnya, jika proses ini tetap dilakukan maka ormas tersebut menganggap bahwa semua produk Timsel cacat hukum. Sehingga, jika pembentukan anggota KPU tetap dilanjutkan, maka kedepan KPU Tuban dipertanyakan keabsahannya. ”Jadi, apa yang dilakukan Timsel saat ini adalah tindakan yang tidak benar,” pungkasnya. (duc)