oleh

Pabrik Arak di Tepi Jalur Pantura Digerebek

kotatuban.com – Pabrik minuman keras (Miras) jenis arak yang berada ditepi Jalur Pantura Tuban digerebek petugas dari Polres Tuban, Senin (23/04). Pabrik minuman haram tersebut tepatnya berada di lingkungan Widengan RT 04 RW13, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Bupati Tuban, Fathul Huda bersama Kapolres Tuban AKBP Nanang Hariyono turut menyaksikan penggerebekan pabrik arak milik Bagus Setiyono (37) warga setempat tersebut. Bahkan, saat digerebek pemilik pabrik Miras itu juga masih memproduksi minuman haram tersebut.

”Kita merasa prihatin sekali karena keberadaan pabrik arak berada di tepi jalur pantura dan dekat pemukiman penduduk. Dan masih ada masyarakat Tuban yang masih nekad memproduksi arak,” kata Bupati Huda ketika berada dilokasi kejadian.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah sangat mendukung penegak hukum untuk memberantas produksi arak di wilayah Tuban. Karena dari dulu Pemkab Tuban telah menyatakan sikap untuk menciptakan Tuban bebas dari peredaran minuman beralkohol tersebut.

”Kami membekap sepenuhnya apa yang diperlukan Polres untuk menciptakan Tuban bebas dari produski arak,” tegas Bupati Huda.

Di tempat produksi arak tersebut petugas mengamankan arak siap edar sebanyak 550 liter, 13 ribu liter baceman atau bahan pebuatan arak setengah jadi, 30 tabung LPG 3 kg, dan beberapa alat-alat yang digunakan untuk memproduksi arak. Serta ditetapkan satu tersangka yakni Bagus Setiyono, sebagai pemilik pabrik itu.

”Sementara tersangka ada satu, dan akan terus kita kembangkan. Kita juga akan terus mencari dan mengungkap produsen arak yang masih ada, dan tidak ada ampun buat meraka,” ancam Kapolres Tuban Nanang Hariyono.

Lebih lanjut, Kapolres yang baru menjabat sebagai Kapolres Tuban beberapa hari ini mengatakan dalam perkara ini akan diterapkan hukuman maksimal kepada tersangka. Hal itu agar memberikan efek jera kepada tersangka, dan tidak ada lagi yang memproduksi arak di bumi wali ini.

”Keberadaan arak ini jelas-jelas merusak generasi muda, dan kasus ini akan terus kita kembangkan lebih lanjut. Agar pelaku pembuatan arak ini jera,” pungkasnya. (duc)