kotatuban.com – Ujian tes perangkat desa yang dilakukan secara serentak di Kabuaten Tuban Selasa (12/12) lalu masih menuai protes. Salah satu protes dilakukan oleh peserta ujian tes perangkat Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding. Karena dinilai dalam proses pelaksaan tes perangkat desa diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum pihak panitia desa.
Kecurangan diduga dilakukan saat mengoreksi jawaban dengan cara mengganti jawaban yang dilakukan oknum panitia. Selain itu, ada dugaan titipan peserta dengan membayar mahar kepada oknum panitia.
”Saya melihat panitia dalam mengoreksi jawaban membawa bolpoin hitam untuk mengganti jawaban yang salah diganti benar, padahal panitia dilarang menggunakan bolpin hitam,” kata Supriono (38) salah satu peserta lowongan Calon Kaur Kesra Desa Sambongrejo, Kamis (14/12).
Menurunya, saat mengoreksi jawaban panitia desa melakukan koreksi jawaban memilih nama peserta tertentu. Serta ada panitia juga yang menandatangai berita acara dengan menggunakan bolpin hitam.
”Jawaban peserta ada yang diganti dalam proses koreksi kemarin. Sehingga kita meminta agar dibuka dokumen tes, dan dilakukan tes ulang karena diduga ada kecurangan,” ungkap Supriono yang juga anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sambongrejo.
Selain itu, permintaan tes ulang itu juga diungkapkan beberapa peserta lainnya, diantaranya Cahyo Hermawan, Heri Wuryanto, Kastari, Basuki, dan beberapa peserta lainnya. Karena kecurangan juga diindikasi sebelum pelaksanaan tes perangkat desa.
Sebatas diketahui, tes perangkatan desa untuk Kecamatan Semanding dilaksanakan di kampus Unirow Tuban, Selasa, (12/12), dengan diikuti sebanyak 22 peserta untuk lima lowongan perangkat desa. Hasilnya, jabatan Sekdes diduduki Ratnaningih dengan nilai 54.
Selanjutnya, jabatan Kadus Jeruk Gulung ditempati Nefridianto nilai 51,2, Kaur Kesejhateraan Nina Karmila Julistina nilai 60,8. Serta jabatan kaur ditempati Suyanto nilai 50,4, dan Kaur TU dan Umum Nyofi Oktavia Dewi Utami nilai 59,2. (duc)