kotatuban.com-Memasuki hari tenang yang dimulai pukul 06-00 kemarin, Panitia Pengaws Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban, meminta kepda semua pihak yakni Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupaati Tuban, serta seluruh tim sukses dan simpatisan tidak melakukan kampanye hitam.
“Kami meninta semua pihak, baik itu paslon maupun tim sukses tidak kampanye dimasa tenang,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi, Senin (07/12).
Menurut Hadi, masa tenang harus memberikan kesempatan bagi para pemilih untuk obyektif menentukan pilihan terbaik tanpa dipengaruhi atau menerima rayuan hingga 9 Desember di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Selain itu, pemilih juga diminta untuk memiih secara rasional dan memberikan hak suara berdasarkan hati nurani serta penilian berdasarkan visi misi para calon, serta tawaran kebijakan para calon saat kampanye.
“Kami juga menghimbau pemilih menggunakan hak suaranya dengan bijak. Dengan memperhatikan visi-misi para kandidat serta program apa yang akan dilaksanakan ke depanya,” jelas Hadi.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah, masa tenang berlangsung tanggal 6,7 dan 8 hingga pungutan suara 9 Desember, segala bentuk kampanye dilarang pada hari yang ditentukan itu.
Termasuk melarang setiap media masa, cetak maupun elektronik serta lembaga penyiaran lainnya, menyiarkan kegiatan pasangan calon atau bentuk lain yang mengarah kepada kepentingan kampanye.
“Dalam masa tenang setiap pasangan calon dilarang melakan kampanye dalambentuk apapun. Jika dilanggar dapat dikenai sanksi pidana jika melakukan kampanye di luar jadwal,” terang Hadi.
Sementara sepanjang dua hari masa tenang ini, Panwaskab dan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum menemukan indikasi adanya kampanye hitam yang dilakukan baik oleh paslon maupun tim sukses.
“Sepannjang dua hari ini belum kami temukan, dan petugas kami disemua tingkatan akan terus mengawasi segala bentuk aktifitas yang mengarak ke kampanye hitam,” tegas Hadi. (kim)