oleh

Panwas Periksa 23 Caleg, 11 Diantaranya Kesandung Money Politics

kotatuban.com– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban hingga kini sudah melakukan pemeriksaan 23 calon legeslatif (caleg) dari berbagai tingkatan yang dianggap melanggar aturan. Dari jumlah itu 11 orang malah diduga melakukan money politics (politik uang).

ilustrasi. http://sin.stb.s-msn.com
ilustrasi. http://sin.stb.s-msn.com

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Tuban, Edy Toyibi mengatakan para caleg  yang diduga berbuat money politics itu berasal dari berbagai partai besar, seperti PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, serta Golkar.

“Calon legislatifnya beragam, mulai dari DPR Tuban, Provinsi hingga DPR RI,” tutur Edy saat ditemui di kantornya, Jumat (17/1) .

Walau demikian, lanjut Edy, jumlah kasus yang ditangani Panwaslu hingga kini baru delapan saja. Alasannya, pada saat dilaporkan, para caleg ini berkampanye dengan cara rombongan. “Misalnya saat kampanye di Desa Wangun Palang, yang berkampanye ada dua orang. Satu dari Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur, satu lagi dari DPRD Kabupaten Tuban,” ungkapnya.

Walau jumlah kasus dugaan money politics ini cukup banyak, belum ada satupun dari mereka yang terbukti. Panwaslu mengaku kesulitan menjerat mereka karena kendala barang bukti, saksi serta seringkali pemeriksaan petugas dihalang-halangi dengan mangkir dari panggilan. “Belum ada satupun yang terbukti. Semua kasus ini masih dalam proses,” tutur Edy.

Selain dugaan money politics, kasus pelanggaran Pemilu lainnya yang kini ditangani Panwaslu Kabupaten Tuban adalah keterlibatan perangkat desa dalam kampanye, serta penggunaan fasilitas negara kala kampanye. Masing-masing kasus ada tiga calon legislatif yang menjadi pelakunya.

Selain itu juga ada caleg yang memanfaatkan acara keagamaan untuk kampanye. Pihak Panwaskab sudah memberi sanksi administratif pada mereka, meski hanya  himbauan, dan dilaporkan pada atasan mereka. (ros)