oleh

Panwaskab Bakal Ajukan Anggaran Tambahan Rp1,3 M

image

kotatuban.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban berencana mengajukan tambahan anggaran tambahan Rp 1,3 miliar ke Pemkab Tuban.

Tambahan anggaran itu untuk menunjang berbagai keperluan seperti bimbingan teknis tingkat kecamatan,  Petugas Pengawas Lapangan (PPL) hingga TPS serta tambahan honor  petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami akan mengajukan anggaran kembali Rp. 1,3 miliar, saat ini anggaran yang ada Rp. 4,7 miliar,” ujar Ketua Panwaskab Tuban, Sulllamul Hadi, Kamis (4/6).

Dia menjelaskan, Untuk melaksanakan tugas sejak dibentuk kemudian pengawasan tahapan pemilukada hingga berakhirnya pemilukada dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 6 miliar. Sementara anggaran yang turun dari pemerintah hanya 4,7 milyar.

Idealnya, memurut Hadi, selama proses pelaksanaan tahapan hingga pemilihan anggaran yang diperlukan Rp 6 miliar. Anggaran yang saat ini ada, yakni, Rp 4,7 miliar hanya untuk honor dan operasional, belum termasuk bimtek dan honor pengawas TPS dan PPL.

“Asumsi kita soal tambahan itu, bukan untuk kegiatan yang bersifat pengadaan kebutuhan,  akan tetapi lebih kepada bimbingan yang bertujuan mempersiapkan personil pengawas kecamatan hingga TPS,” papar Hadi.

Selain itu menurut Hadi, seluruh perlengkapan panwas saat ini sudah lengkap termasuk sarana pendukumg panwascam.

“Dua kebutuhan sekretariat dan kesekretariatan seluruh kecamatan lengkap, dan tenaga pendukung juga sudah ada,” imbuhnya. (kim)