kotatuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tuban terus mendorong pemerintah setempat agar menerapkan parkir berlangganan untuk menambah pendapatan asli daerah dari sektor retribusi tersebut. Selain itu, juga harus ada upaya penertiban parkir untuk mencegah kebocoran akibat maraknya parkir liar yang tidak masuk kas daerah.
“Kita akan terus mendorong itu, setelah perda diputuskan harus segera dilaksanakan, tahun 2017 sudah dapat dimaksimalkan,” ujar Karjo, Keua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban, Kamis (17/11).
Disampaikan Karjo, jika parkir dikelola dengan baik, maka potensinya akan sangat besar sebagai penambah masukan daerah. Selama ini kata dia, pemasukan daerah dari parkir masih sangat minim, padahal potensi parkir jika dimaksimalkan bisa mencamai Rp 4 miliar per tahun.
“Ini menjadi tanggungjawab dinas terkait untuk menekan tingkat kebocoran, dan ini secepatnya harus direalisasi,” tegas Karjo.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengakui, jika parkir di Tuban memang belum maksimal. Untuk itu parkir harus ditata, salah satunya dengan parkir berlangganan. Tahun ini retribusi parkir sekitar Rp 1 M, sementara hasil perhitungan potensi parkir mencapai 4 M hingga 6 M per tahun.
“Kita hamper 1 M, harapannya bisa lebih, dan potensi kita memang bisa sampai Rp 4 hingga Rp 6 M menurut perhitungan teman-teman dinas terkait,” kata Budi.
Disampaikan Budi, jika perda di sepakati dan dilaksanakan, Tuban akan menjadi kabupaten dan kota ke 26 yang menerapkan parkir berlangganan dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Tmur.
“Harapanya setelah penerapan ini masukan daerah dari parkir meningkat, kita akan menyusul kabupaten dan kota lainnya yang sudah menerapkan itu,” katanya. (kim)