kotatuban.com – Tiga tukang becak yang sering mangkal di terminal wisata Kebonsari, Kecamatan Tuban ditangkap petugas kepolisian dari jajaran Polsek Kota, Polres Tuban, Senin (07/11). Pasalnya, ketiga tukang becak tersebut kedapatan sedang melakukan perjudian jenis remi.
”Tiga pelaku perjudian tersebut telah kita amankan, dan ketiga pelaku perjudian itu merupakan tukang becak yang biasa mangkal di terminal Kebonsari,” terang AKP Muhammad Supar, Kapolsek Kota.
Ketiga abang becak yang memiliki hobi berjudi diketahui bernama Suyoto (57) warga Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Budi Utomo (32) warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, dan Tasiran (33) warga Kecamatan Plumpang. Saat ini mereka masih di tahan di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.
”Proses penyelidikan terkait perjudian itu sudah ditangani Polres Tuban,” ungkap AKP Supar.
Pengungkapan kasus perjudian tersebut bermula dari informasi masyarakat setempat yang mengetahui aktivitas perjudian itu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian dengan target operasi (TO) yang telah di tentukan.
”Satu set kartu remi dan uang tunai senilai Rp 343 ribu yang digunakan untuk taruhan telah kita amankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Supar.
Menurutnya, di lokasi tersebut petugas sudah sering mengingatkan para tukang becak dan pedagang untuk tidak melakukan hal yang melanggar anturan. Tetapi himbauan tersebut masih tidak di hiraukan oleh meraka.
”Sebenarnya pihak Kepolisian baik dari Polres maupun Polsek Kota sudah sering mengingatkan para tukang becak dan pedagang disana. Dan sebagian mereka tidak mengindahkan himbauan kita, sehingga kita tindak,” pungkasnya. (duc)