oleh

Partai Demokrat Bakal Tolak Raperda Sampah

Rapat paripurna DPRD Tuban
Rapat paripurna DPRD Tuban

kotatuban.com-Dianggap tidak jelas Raperda Sampah bakal ditolak Fraksi Demokrat. Apalagi, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi hanya dijawab dengan ucapan terimakasih.

Juru bicara Fraksi Demokrat Ilmi Zada megungkapkan, ketidak puasnya terhadap jawaban pemeritah yang lebih banyak mengatakan terimakasih atas saran dan pendapatnya kepada peserta rapat. Jawaban itu dinilai Ilmi terlalu dangkal, sehingga, pertanyaan maupun saran yang disampaikan fraksinya belum terjawab.

“Tidak puaslah, tanggapanya hanya terimakasih atas saran dan masukannya,” kata ilmi, Selasa (18/6).

Lebih tidak memuaskan lagi menurut Ilmi, terkait Raperda pengelolaan sampah, pemerintah hanya melakukan penangananan secara gelobal, padahal menurut Fraksi Demokrat, ada jenis sampah yang memerlukan penanganan khusus, seperti sampah Berbahaya, Berbau dan Beracun (B3).

“Ini yang saya maksudkan tidak jelas, karena dalam pasal itu tidak disebutkan bagaimana pengelolaan sampah spesifik itu,” terang Ilmi.

Jika Raperda pengelolaan sampah itu masih tidak ada revisi, fraksinya bisa saja menolak satu Raperda tersebut karena  dianggap kurang jelas.

 

“Yang lain kami rasa cukuplah,  tapi untuk Raperda pegelolaan sampah jika tidak ada revisi, fraksi kami bisasaja menolak satu Raperda itu,” tegasnya.

Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait 10 Raperda yang diajukan ke DPRD setempat dibacakan bergantian antara Bupati Fathul Hudan dan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar.

Wakil Bupati Tuban usai paripurna mengatakan, pandangan umum dari fraksi di DPRD dengan berbagai pemikiran itu merupakan masukan positif bagi eksekutif dalam melaksanakan dan mengevaluasi berbagai program.

“Ini adalah masukan yang positif bagi kami, tentu semuanya akan menjadi pendorong untuk  lebih baik,“ kata Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein saat ditemui sejulah wartawan. (kim)