oleh

Partai Hanura Serahkan 1.147 KTA ke KPU

kotatuban.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tuban secara resmi menyerahkan 1.147 Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, Sabtu (14/10). Penyerahan dokumen tersebut sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
Puluhan kader dan simpatisan partai yang didirikan Wiranto tersebut turut melakukan pengawalan dalam penyerahan dokumen persyaratan tersebut di kantor KPUD Tuban. Selain itu, pengurus partai merasa tidak ada kesulitan, dan optimis akan lolos dalam verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.
”Kita optimis Partai Hanura akan lolos sebagai peserta pemilu 2019 mendatang, karena persyaratan kita sebagai peserta pemilu telah lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Tuban, Ahmad Muhlis.
Menurutnya, partai yang dipimpinnya sejauh ini tidak menemukan kendala selama melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Karena pengurus telah menyiapakan segala bentuk dokumen sebagai persyaratan untuk mengikuti Pemilu.
”Pengurus partai kita jauh hari telah menyiapkan segala kelengkapan persyaratan untuk mengikuti Pemilu, dan kita optimis partai ini akan memenangkan Pemilu mendatang,” tandasnya.
Sementara itu, sebanyak 1.147 KTA tanda dukungan terhadap Partai Hanura tersebut juga dilengkapi lampiran fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya, dokumen itu akan di verifikasi tim KPUD Tuban.
”Dokumen Partai Hanura telah kita teliti, jika ada kekurangan akan di dikembalikan untuk di perbaiki sesuai dengan tahapan yang ada,” ungkap salah satu Komisioner KPUD Tuban, Yayuk Dwi Agus Setyorini.
Sebatas di ketahui, hingga hari ini Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tuban baru ada empat partai yang mendaftar di KPUD Tuban sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang. Keempat Parpol tersebut selain Partai Hanura, Partai Perindo, Nasdem, dan PDIP. (duc)