Paku Bendera di Pohon, Atribut Hanura Terancam Dicopot Satpol PP

kotatuban.com – Puluhan bendera milik Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dipasang dipohon-pohon penghijauan dengan cara dipaku, di sepanjang Jalan Wahidin Sudirohusodo dan Pramuka. Menurut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 15 tahun 2003, pemasangan bendera dengan cara tersebut jelas merupakan pelanggaran.