kotatuban.com – Pasien yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (KJN) belum bisa dilakukan secara maksimal di Kabupaten Tuban. Pasalnya, di Tuban masih terkendala dengan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan yang minim.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Saiful Hadi saat ditemui kotatuban.com, Senin (6/1) diruang kerjanya. Menurutnya, tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban saat ini masih kurang. Padahal, dalam aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyarakat yang akan dirawat di Rumah Sakit (RS) harus mendapatkan rujukan dari puskesmas setempat terlebih dahulu. ”Dalam aturan tersebut ada 150 jenis penyakit yang harus ditangani Puskesmas,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk menangani 150 penyakit Puskesmas di Tuban masih banyak kendala, seperti perlengkapan medis maupun tenaga medis. Sedangkan, tenaga medis meliputi Dokter, Perawat, Bidan, dan pegawai lainnya se Kabupaten Tuban berjumlah 716 orang. Tenaga medis tersebut bertempat di empat RS dan 33 Puskesmas. ”Bahkan di Puskesmas Ponco dan Puskesmas Kenduruan belum ada dokternya. Padahal, seharusnya setiap Puskesmas minimal harus ada satu orang dokter,” tandasnya.
Lebih lanjut Saiful mengatakan, dengan minimnya tenaga medis di Puskesmas tersebut, dapat dipastikan penanganan pasien tidak bisa maksimal. Sehingga, penerapan program BPJS juga tidak bisa maksimal. ”Ya, sambil perogram tersebut berjalan, kita juga berusaha membenahi kekurangan-kekurangan yang ada sampai tingkat Puskesmas,” pungkasnya. (duc)