kotatuban,com – Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia tidak kebagian kursi di DPRD Tuban. Hasil rapat pleno rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, PBB mendapatkan suara sebanyak 3.493 suara. Sementara PKPI mendapatkan 920 suara.
Selain tidak mampu mengantarkan kadernya duduk di kursi DPRD Tuban, dua partai itu juga tidak mampu meraih suara untuk mendapatkan kursi di DPR Jawa Timur maupun DPR RI.
Dari 50 kuris DPRD Tuban, masing-masing, PKB 13 kursi, Golkar 7 kursi, Gerendra 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PDIP 5 kursi, PKS 3 kursi, PAN 3 kursi, NasDem 3 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 1 kursi. (duc)
Daftar Calon Anggota DPRD Tingkat II Tuban Periode 2014-2019
DAPIL 1 (Tuban, Merakurak, Kerek dan Montong) |
DAPIL 2 (Palang, Widang dan Plumpang) |
DAPIL 3 (Rengel, Soko, Grabagan dan Semanding) |
DAPIL 4 (Kenduruan, Bangilan, Senori dan Parengan |
DAPIL 5 (Jenu, Tambakboyo, Bancar dan Jatirogo) |
Jumlah kursi, 11 kursi. Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 13.407
10. Mar’atun Solikhah 11. Aguk Sahabudin, ST (PPP) |
Jumlah kursi, 9 kursi. Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 13.073
|
Jumlah kursi, 12 kursi. Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 13.660
10. Muhammad Ilmi Zada (Partai Demokrat) 11. M. Hadi Nuriza 12. Agung Supriyanto (PAN) |
Jumlah kursi, 9 kursi, Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 12.675
|
Jumlah kursi, 9 kursi, Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 13.324
|