kotatuban.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar tes urine yang menyasar pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Tuban, Rabu (27/02). Tes urine yang dilakukan di Kantor Pemkab Tuban diikuti Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta Camat se-Kabupaten Tuban.
Usai mengikuti tes urine, Sekda Tuban, Budi Wiyana, menerangkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tuban dalam memerangi narkoba. Dilibatkannya pejabat merupakan bentuk pertanggungjawaban aparatur terhadap profesinya. Selain itu, sebagai tauladan bagi staf di unit masing-masing serta stakeholdernya.
“Atas nama Pemkab Tuban, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja BNNK Tuban yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Wali,” ungkapnya.
Sekda juga berpesan kepada BNNK dan instansi terkait untuk tetap melaksanakan tes urine kepada pejabat yang hari ini berhalangan hadir. Selain itu, BNNK Tuban diminta untuk bersinergi dengan OPD, Pemerintah Kecamatan dan Desa. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya perpindahan peredaran narkoba.
“Yang awalnya di kota, berpindah ke desa,” tuturnya.
Selain itu, juga mengedukasi toko dan penjual obat untuk ikut memberi pemahaman mengenai obat-obat dan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menginstruksikan kepada pimpinan OPD agar ikut menyosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada stafnya dan pada kegiatan yang diadakan OPD.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang dilakukan melalui tes urine dan sosialisasi P4GN bagi Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Tuban. Juga sebagai bentuk diseminasi informasi terkait narkoba dan perkembangannya.
“Tes urine dilakukan bukan untuk ranah hukum, tapi hanya screening awal. Diharapkan para pejabat dapat memberi contoh terhadap bawahan, agar terus memperhatikan perilaku hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Made Arjana mengungkapkan program pemberdayaan masyarakat anti narkoba ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kepedulian terhadap peredaran narkoba.
“Pengguna tidak boleh dijauhi, tapi harus terus didampingi dan dibina,” tegasnya.
Mantan Penyidik BNNP Jatim ini menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki klinik dan telah bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait. Saat ini, BNNK Tuban juga tengah mengembangkan klinik swasta untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
“BNNK Tuban terus meningkatkan dan memaksimalkan SDM dan infrastruktur penunjang lainnya,” pungkasnya. (rto)