kotatuban.com-Masyarakat umum yang bukan pekerja atau karyawan perusahaan dapat ikut serta daam program Badan Penjamin Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ada sejumlah berapa fasilitaas yang dapat dinikmati sebagai peserta program tersebut.
“Jika selama ini BPJS, khususnya ketenagakerjaan dikenal sebagai penjamin sosial tenaga kerja atau karyawan saja, anggapan tersebut salah. Sebab, perorangan juga dapat menjadi peserta program tersebut,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Tuban, Pujiono, Jumat (31/10).
Kepesertaan perseorangan biasanya dilakukan oleh pekerja informal atau pekerja mandiri yang tidak memiliki majikan. Kepesertaan tersebut dilakukan mengingat resiko juga dapat terjadi pada pekerja informal dalam menjalaknan pekerjaanya sehari-hari.
“Setiap pekerjaan itu sekecil apapun memiliki resiko,” lanjut Pujiono,
Dijelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan perseorangan (bukan karyawan), dapat membentuk kelompok maupun perhimpunan, misalnya paguyuban tukang becak maupun tukang ojek, yang dapat dikordinir oleh ketua kelompoknya, agar lebih mudah dalam kordinasi. Dan keberadaan ketua kelompok penting sebagai pengumpul iuran milik anggotanya.
“Dibentuk kelompok itu penting karena jika ada anggota kelompok terkena musibah kecelakaan cukup dibawa ke rumah sakit. Sementara ketua kelompok dapat melapor ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Pujiono.
Adapun, pendaftaran, lanjut Pujiono, dapat dilakukan dengan melampirkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta aslinya ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Tuban, jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Tuban.
“Peserta dapat mendaftar dengan menyerahkan KK dan KTP saja kepada kami,” terang Pujiono.
Adapun untuk premi atau iuranya, jenis kepesertaan ini hampir sama dengan kepesertaan perusahaan. Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 3 tahun 2013, maka untuk dua fasilitas yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian hanya Rp18.900 per bulan.
“Dengan demikian, untuk keikutsertaan tersebut peserta hanya membayar Rp18.900 saja perbulan untuk dua program,” imbuh Pujiono. (kim)