oleh

Pelaku Pembunuhan Bocah SD Kerabat Korban

image
Pelaku saat di Polres

kotatuban.com-Petugas kepolisian ahirnya mengungkap  pelaku pembunuhan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) yang baru berumur delapan tahun warga Desa Lerankulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dengan luka cukup parah dibagian kepala.

“Kami berhasil menangkap pelaku pembunuhan bocah SD itu malam tadi,” Ujar Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan, Kamis (26/2).

Kapolres menjelaskan, pembunuhan terhadap korban Muhammad Subkhan, adalah MZ (32), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Kuat dugaan pembunuhan terhadap bocah malang tersebut lantaran pelaku yang tengah melakukan pencurian dirumahnya, yang saat itu tengah kosong, dipergoki korban.
 
“Karena tak ingin aksinya dilaporkan orangtuanya. Sebab korban tahu persis dengan pelaku, yang ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan orang tua korban,”  jelas AKBP Guruh Arif.

Lebih lanjut, dikatakan AKBP Guruh, pelaku berhasil ditangkap di  rumahnya setelah anggota Polres Tuban melakukan penyelidikan dan mengorek keterangan masyarakat sekitar. Diketahui, pelaku juga sempat takziah dan mengkuti doa dan tahlil di rumah korban.

“Setelah tertangkap, melaku mengaku, jika korban dipukul kepalanya menggunakan balok kayu,” lanjut Kapolres Tuban. 

Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. MZ yang merupakan pelaku pencurian dan juga membunuh bocah SD tersebut langsung dijebloskan ke jeruji tahanan Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita masih melakukan terus melakukan pengembangan atas kasus ini, “ pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Subkan ditemukan tewas di rumahnya dengan luka di kepala. Korban ditemukan oleh kakaknya sendiri yang baru pulang sekolah. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. (kim).