kotatuban.com – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tuban masih terbilang cukup tinggi. Hal ini membuktikan masih rendahnya kesadaran masyarakat Bumi Wali dalam ketertiban berlalu lintas.
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tersebut terbukti dari angka pelanggaran tilang yang dicatat Satlantas Polres Tuban meningkat tajam selama satu tahun 2017 kemarin.
Tercatat angka tilang kendaraan baik roda dua maupun roda empat pada tahun 2016 mencapai 17.796 kendaraan, dan naik drastis menjadi 26.073 kendaraan di tahun 2017. Selain itu, angka teguran pelanggaran lalu lintas juga naik, dari 4.487 teguran menjadi 6.293 teguran di tahun 2017.
”Tahun 2017 angka pelanggaran lantas mengalami kenaikan yang sangat signifikan, karena menurunnya kesadaran dan ketertiban berlalu lintas. Semoga pada tahun 2018 ini pelanggaran lalu lintas akan menurun,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Sutrino HR, Sabtu (06/01).
Tingginya pelanggaran lalu lintas di tahun 2017 kemarin, membuat angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tuban tembus 1.218 kejadian. Dengan korban meninggal dunia akibat laka 199 orang, luka berat 56 orang, dan luka ringan 1.824 orang.
Jumlah aangka laka lantas itu, menurun dibanding tahun 2016 yang hanya 1.502 kejadian. Dengan korban meninggal 248 orang, 25 luka berat, dan 2.174 luka ringan.
”Pelanggaran naik, tetapi angka laka lantas mengalami penurunan, hal itu dikarenakan Polres Tuban secara intens melaksanakan program inovasi untuk penurunan angka laka lantas,” jelas Kapolres Tuban.
Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu, menjelaskan program inovasinya seperti grebeg deso. Yakni dengan melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara intensif keseluruh lapisan masyarakat.
”Selain itu, anggota juga meningkatkan dakgar lantas melalui hunting sistem pada pelanggaran yang berpotensi laka lantas,hal itu menurunkan angkaa laka lantas,” ungkapnya.
Sebatas diketahui, total kerugian materi selama tahun 2017 pada laka lantas mencapai Rp 4,2 miliar lebih. Di tahun 2016 mencapai Rp 4,7 miliar lebih. (duc)