kotatuban.com – Pelantikan Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (Hudanoor), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih, pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 kemarin, akan dilaksanakan pada Juni mendatNg di Surabaya.
Pelantikan tersebut sesuai dengan masa jabatan Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein yang baru habis 20 Juni mendatang.
”Sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang baru, di jadwalkan pada bulan Juni mendatang. Sesuai dengan masa jabatan sebelumnya,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban Miyadi, Senin (29/02).
Selain itu, lanjut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih juga tidak dilakukan di kabupaten seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, akan dilaksanakan ibu kota Provinsi Jawa Timur, yakni, Surabaya.
”Pelantikannya, tidak di gelar di Kabupaten Tuban, tetapi berada di Ibu kota Provinsi Jawa Timur. Hal itu sesuai Kemendagri terkait pelantikan kepala daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, pada tanggal 16 Desember yang lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, telah menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut I, Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein sebagai pemenang dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015. Paslon tersebut didukang delapan parpol dengan memperoleh sebanyak 278.262 suara sah.
Sedangkan, Paslon nomor urut 2, yakni Zakky Mahbub dan Dwi Susiantin Budiarti (Zadit) dari jalur independent hanya memperoleh 179.635 suara. Sedangkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Tuban sebanyak 936.786 pemilih.
Sedangkan, jumlah pengguna hak pilih pada Pilkada serentak tersebut sebanyak 487.828 pemilih. Dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 30.193 suara. (duc)