oleh

Pelayanan Kades 24 Jam, Bisa Saja Setempel Tertinggal Dimanapun

kotatuban.com – Tertinggalnya setempel desa yang dibawa seorang kepala desa (kades) dimanapun tempatnya menjadi hal yang wajar. Pasalnya, pelayanan seorang kades kepada masyarakatnya bisa 24 jam penuh dan bertempat dimanapun juga.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban, Zuhri Ali saat dikonfirmasi, Senin (22/21) terkait tertinggalnya setempel Kepala Desa Ngulahan, Kecamatan Tambakboyo di tempat hiburan malam. Setempwl desa itu ditwmukan saat petugas melakukan razia disejumlah tempat karaoke di Tuban.

”Memang realitanya banyak kades yang membawa setempel dimanapun dia pergi. Karena ya masyarakat kalau minta pelayanan bisa siang, bisa malam, kapanpun dan dimanapun,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Jetak, Kecamatan Montong tersebut.

Saat disinggung mengenai tertinggalnya setempel salah satu desa di Kecamatan Tambakboyo di tempat hiburan malam, Jojo panggilan akrab Zuhri Ali mengatakan, hal itu secara hukum tidak ada yang salah. Namun, dari segi etika dan kepantasan hal itu kurang pas.

”Hal itu dari segi hukum tidak ada yang salah. Sehingga tidak biaa dibeeikan sangsi, cuma dari segi etika dan kepantasan kurang pas,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, setempel milik pemerintahan salah satu desa di Kecamatan Tambakboyo tertinggal disalah satu karaoke. Setempel tersebut ditemukan petugas gabungan dari anggota Polres Tuban bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga TNI melakukan kegiatan razia tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (21/12) malam.

Pantauan kotatuban.com dilapangan, saat melakukan pemeriksaan di Karaoke Keke yang ada di jalan Tuban-Semarang itu petugas mendapati sejumlah pengunjung laki-laki dan perempuan sedang asyik bernyanyi di dalam room. Petugas memeriksa tas yang di bawa oleh pengunjung itu termasuk juga identitasnya.

Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan di dalam room karaoke tersebut ditemukan tiga perempuan pemandu lagu, sedangkan lelaki yang berada satu ruangan bersama tiga perempuan itu kabur meninggalkan ruang. Meski dilakukan pencarian petugas tidak menemukan lelaki yang kabur itu.

Diduga lelaki yang kabur tersebut merupakan oknum Kepala Desa (Kades) Ngulahan yang sedang asyik bernyanyi. Pasalnya, petugas menemukan tas yang tertinggal dan saat diperiksa terdapat setempel Desa Ngulahan, Kecamatan Tambakboyo. (duc)