kotatuban.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tuban tidak akan mengurangi atau menunda pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua, meski ada penudaan Dana Alokasi Umum (DAU) Dari Pemerintah Pusat yang merupakan sumber keuangan Alokasi Dana Desa.
Kepala Bagian Hubungan Masyrarakat dan Media, Pemerinah Kabupaten Tuban, Teguh Setyobudi, mengatakan, penundaan yang berakibat pengurangan DAU membuat pemerintah harus bekerja ekstra dengan melakukan efisiensi anggaran, atau menunda program kegiatan pemeritah yang dananya bersumber dari DAU.
“Sampaisaat ini belum ada, kemungkina besar untuk ADD ini tidak ada penundaan atau pengurangan, mengingat itu program penting untuk pembangunan desa,” kata Teguh Setyobudi, Selasa (13/09).
Dikatakan Teguh, keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Membuat pemerintah harus menunda beberapa kegiatan dan hanya melaksanakan kegiatan perioritas.
“Kita akan menunggu petunjuk apakah DAU ini akan berpengaruh pada ADD itu,” jelas Teguh.
Seperti diketahui akibat penundaan itu, dana alokasi umum untuk Kabupaten Tuban dari pemerintah pusat berkurang Rp28,3 milyar. Rencananya pemontngan akan dilakukan hingga akhir tahun ini.
“Potonganya Rp 28,3 miliar perbulan, sampai Desember mendatang total pemotongan mencapai Rp 113,2 miliar,” imbuh Teguh. (kim)