kotatuban.com– Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tuban dari sektor pajak reklame diprediksi turun dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah terkait larangan dan pembatasan reklame rokok yang mulai diterapkan tahun 2014 ini.
“Meski tiak banyak tetap ada penurunan, sebab selama ini kita tahu, reklame rokok cukup banyak di Tuban. Dan sekarang sudah tidak ada karena kebijakan itu,” ujar Kabag Humas Pemkab Tuban Teguh Setyobudi, saat di konfirmasi kotatuban.com dikantornya.
“Ini adalah kebijakan pusat, yang harus kami patuhi, apapun dampaknya,” kata Teguh.
Meski demikian, Teguh memastikan hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah. Sebab, Pemkab Tuban akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain.
Dari data yang berhasil dihimpun kotatuban.com, total PAD Kabupaten Tuban dari sektor pajak tahun 2013 mencapai Rp. 133.770.276.946,55,- Dari jumlah tersebut, pajak rekalame menyumbang PAD sebesar Rp. 716.226.298,-. Jumlah tersebut melebihi target pendapatan dari reklame pada saat itu sekitar 500 juta.
Sementara hingga akhir Februari tahun 2014 ini pendapatan dari sektor pajak Rp. 19.766.221.329,- dan realisasi senilai Rp. 81.432.595,- berasal dari pajak reklame.
“Meski tidak ada iklan rokok, masih bisa mengoptimalkan dari sektor lain seperti retribusi dan usaha daerah,” imbuh Teguh. (kim)