kotatuban.com– Pembebasan tanah untuk proyek pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Tuban terkesan lamban. Semula pembebasan lahan ini harus tuntas pada 2014 lalu, namun, hingga kini tanah yang dibebaskan untuk proyek tersebut baru 25 persen dari total lahan 60 hektar yang dibutuhkan.
Kabala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Kabag Humas Media) Pemkab Tuban, Teguh Setyabudi mengatakan, sejak dimulai pembebasan lahan yang sudah dibebaskan telah mencapai sekitar seperempat bagian dari total lahan yang diperlukan. “Sampai hari ini sekitar 25 persen,” kata Teguh Setyabudi, Senin (07/09).
Menurut Teguh, ada beberapa faktor yang menyebabkan proses pembebasan lahan berlangsung lama, salah satunya adalah penentuan peta bidang yang harus melibatkan pertanahan. Selain pembebasan itu tidak dapat dilaksanakan serentak karena anggaran yang dgunakan tidak dalam satu tahun anggaran saja.
“Pembebasan lahan itu tidak mudah, kadang juga berhubungan langsung dengan pemilik lahan serta kesediaan pemilik saat negosiasi. Lahan yang dibebaskan juga harus memiliki dokumen sebelum dapat dibebaskan oleh pemerintah,” terang Teguh.
Adapun, JLS akan dibangun Pemerintah Tuban dengan menggunakan dana shering dengan pemernitah pusat, dengan anggaran mencapai Rp250 miliar.
Jalur lingkar itu sendiri dibangun dengan tujuan mengurangi kepadatan lalulintas di jalur dalam kota, atau yang sudah ada saat ini, terutama jalan-jalan yang dilalui kendaraan besar seperti Jalan Hos Cokroaminoto, Gajahmada, dan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Lambannya pembebasan lahan juga disebabkan harga tanah yangd ipatok pemilik terlalu tinggi. Sementara sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) wilayah itu paling tinggi Rp200 ribu/meter.
“Permintaan harga pemilik tanah yang tierlalu tinggi juga menjadi kendala tersendiri,” tambah Teguh.
Pembangunan JLS itu sendiri direncanakan secara bertahap. Ada tiga tahap dan akan dimulai dari titik barat yaitu Desa Sugiwaras Kecamatan Jenu sampai Kecamatan Semanding. Tepatnya perempatan Polsek Semanding. Setelah itu baru akan dilanjutkan dari Semanding menuju ke Desa Kepet sebelum sampai tahap akhir yang akan finish di Kecamatan Palang. Lebar JLS direncanakan 30 meter dengan konsep dua jalur.
“Untuk tahap pertama JLS itu masih belum bisa dipakai secara masksimal. Sebab jalur di Semanding masih sempit. Namun bila tahap dua sudah selesai baru bisa mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di wilayah kota,” papar Choliq.
Disebutkan, JLS ini rencananya akan melintasi 17 desa dan lima wilayah yakni Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, Merakurak dan Kecamatan Jenu. Sedangkan luas tanah yang akan dipakai JLS itu diperkirakan seluas 60 hektar dari 865 pemilik tanah. Saat ini masih dilakukan proses pembebasan lahan. (kim)