kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menargetkan pembebasan lahan untuk jalan lingkar selatan (JLS) tuntas pada tahun 2017. Sampai saat ini Pemkab Tuban telah membebaskan lahan sekitar 80 persen dari total kebutuhan lahan seluas 374.810,75 meter persegi.
Dari total kebutuhan lahan untuk jalan lingkar bermacam-macam statusnya, seluas 330.456,60 meter persegi hak milik warga, 40.974 meter persegi tanah milik desa, 1.553 meter persegi tanah milik negara, dan 1.827,15 meter persegi tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
”Kalau pembebasan lahan milik negara, desa, atau milik PT KAI itu relatif lebih mudah. Yang sulit itu pembebasan lahan hak milik. Karena pemiliknya meminta harga tanahnya jauh dari yang ditentukan appraisal,” terang Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussaien, Senin (05/09).
Menurutnya, saat ini ada beberapa bidang tanah hak milik yang belum dibebaskan. Antara lain tanah di Desa Kembangbilo dan Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban. Selain itu, tanah di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak. Karena didaerah tersebut belum ada kesepakatan harga tanah antara appraisal dengan warga.
”Kami berharap warga yang memiliki tanah dapat bekerjasa, agar pembangunan jalan lingkar itu bisa segera dimulai. Karena mengingat kondisi lalulintas dalam kota sudah sangat padat,” ungkap Wabub Noor Nahar.
Sampai saat ini, lanjut pria yang telah menjabat Wakil Bupati Tuban dua priode tersebut, dari 13 desa yang dilintasi jalan lingkar 11 desa telah diproses appraisal. Dari hitungan 11 desa itu membutuhkan dana sebesar Rp 142,2 miliar. Namun, sampai saat ini baru terbayar sebesar Rp 105,9 miliar.
”Sehingga, dari 11 desa itu yang belum terbayarkan sebesar Rp 36,4 miliar. Dan dana ini kita usulkan dari rancangan perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp 32,1 miliar,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Wabub Noor Nahar, untuk menuntaskan seluruh lahan yang akan digunakan jalan lingkar selatan tersebut Pemkab Tuban masih membutuhkan dana kurang lebih Rp 25 miliar.
”Dana itu kita usulkan pada APBD Tuban tahun 2017. Dan semoga proses pembebasan lahan untuk jalur lingkar cepat terlealisasi,” pungkasnya. (duc)