oleh

Pembebasan Lahan Ring Road Masih Alot

kotatuban.com-Rencana Pemerintah Kabupaten Tuban untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan di jalur dalam kota rupanya tidak akan berjalan mulus. Sebab   jalur lingkar (Ring road) selatan yang direncanakan pembangunanya mulai tahun ini masih menemui ganjalan pembebasan lahan.

Wakib Bupati (Wabup) Tuban Noor nahar Husein, saat dikonformasi  kotatuban.com mengataan, pembangunan ring road sedang dalam pendataan atau pembuatan peta bidang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mengetahui total bidangnya. Setelah itu selesai baru dilaksanakan penilaian harga.

”Kendalanya masyarakat belum mau menyarahkan administrasi pertanhan mereka sebagai persyaratan untuk dibuatkan peta bidang. Sehingga pembebasan lahan utntuk wilayah yang akan dilaui ring road itu belum selesai,” kata Wabub.

Diakui Wabup, pembangunan jalur ingkat itu tidak dapat dilaksanakan dengan cepat. Untuk itu pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melaporkan data tanahnya, sehingga  peta bidang dapat segera dirampungkan oleh PBN.

“Kami terus melakukan sosialisasi, target kami administrasi pertanahan sudah rampung paling lambat akhir bulan Mei ini dan langsung dapat diakukan penilaian harga. Setelah itu,  pembebasan lahan akan lebih mudah dilakukan BPN,” katanya.

Jalur lingkar selatan diperkirakan memiliki panjang kurang ebih 20 km dengan lebar 17 meter dan memiliki 4 lajur. Rencananya akan meliwati 17 desa dan 5 kecamatan, yakni Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, Merakurak, dan Kecamatan Jenu. Sedangkan, luas tanah yang akan digunakan jalan lingkar selatan itu diperkirakan seluas 60 hektar, seluruhnya dimiliki oleh 865 warga.

“Ring road ini sangat mendesak, bisa kita lihat di jam-jam tertentu Jalan Basuki Rahmad, dan Jalan Gajahmada hingga Dr Wahidin kemacetan sudah luar biasa, truk besar dari Surabaya menumpuk, dan penyelesaian satu-satunya adalah dengan pembangunan ring road itu,” tandasnya. (kim)