oleh

Pembkab Diminta Segera Bentuk BNNK

image
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astuti

kotatuban.com-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, terima banyak keluhan dari masyarakat terkait obat obatan terlarang yang saat ini semakin meresahkan. Bukan saja dilakangan pemuda, obat obatan terlarang daftar G atau yang umum jenis carnopen belakangan juga merebah hingga kalangan pelajar.

“Peredaran narkotika dan obat terlarang ini merupakan kejahatan yang terorganisir untuk itu perlu ada langkah kongkrit sebagaimana keinginan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astuti, Jumat (23/04).

Disampaika Astuti, masyarakat juga mengiginkan Pemerintah Daerah memiliki lembaga penanggulangan narkoba. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) harus segera dibentuk.

“Dalam jaring aspirasi yang kami lakukan, rupanya masyarakat juga sudah kawatir dengan peredaran narkoba ini terutama anak-anak mereka, makanya Tuban perlu di bentuk BNNK, agar peredaran ini dapat ditekan,” jelas Astuti.

Selain bahaya narkoba, persoalan yang kerap dialami masyatakat adalah soal pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Banyak keluhan masyatakat yang kurang mendapatkan lananan kesehatan dengan baik karena sumberdaya pelayan kesehatan yang kurang memadai. Bukan sekedar pengetahuan soal medis akan tetapi juga keramahan dalam memberikan pelayanan agar masyarakat terutama yang miskin tidak merasa di bedakan. (kim)