kotatuban.com – Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban melakukan rekonstruksi perampokan dan pembunuhan terhadap Kastuni (52), seorang janda penjual kopi warga Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Sabtu (29/08). Reka ulang adegan pembunuhan janda penjual kopi tersebut dilakukan di rumah korban yang menjadi lokasi pembunuhan yang ada di desa tersebut.
Pantauan kotatuban.com, rekonstruksi pembunuhan janda tersebut dengan menghadirkan LA Febri Archam (20), warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, beserta satu pelaku lain yang masih anak dibawah umur yakni FR yang ikut mengetahui dalam pembunuhan itu.
”Kita menghadirkan dua orang tersangka dalam melakukan rekonstruksi ini. Selain itu, juga kita hadirkan sebanyak tujuh orang saksi yang saat itu melihat pelaku berada di rumah korban sebelum kejadian,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Suharyono, saat berada di lokasi rekontruksi.
Menurutnya, dalam pelaksaan rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 43 adegan mulai dari pelaku datang ke rumah korban hingga sampai proses pelaku membunuh Kastuni. Hal itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan dari pelaku dengan kejadian yang sesungguhnya.
”Pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku sebanyak dua kali dan ketiga kalinya langsung melakukan eksekusi kepada korban. Pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban dan kemudian menguasai barang-barang milik korban,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya amukan massa terhadap pelaku pembunuhan janda tersebut puluhan personil dari anggota Sabhara serta Sat Reskrim Polres Tuban diterjunkan di rumah korban yang digunakan tempat rekonstruksi. Selain itu pengamanan juga dibantu dengan 40 anggota Linmas Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Tuban.
”Alhamdulillah rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Namun karena kondisi banyak warga, tidak semua adegan kita lakukan di rumah korban ini,” pungkasnya. (duc)