kotatuban.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diminta segera urus Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) triwulan empat tahun lalu yang masih belum ditransfer sejumlah Rp4,55 miliar dari pusat.
“Pemerintah Kabupaten Tuban harus menanyakan ini, karena dana itu sudah menjadi haknya,” kata anggota DPRD Tuban, Cancoko, Jumat (18/03).
Menurut Cancoko, pemerintah daerah harus punya inisiatif mengusut, paling tidak agar diketahui penyebabnya. Dengan begitu tidak ada pertanyaan yang timbul terkait belum cairnya dana bagi hasil migas yang masih cukup banyak dari pemerintah pusat itu.
“Ini perlu dipertanyakan apa masalahnya, dengan begitu tidak ada salah faham dan salah tafsir,” terang Cancoko.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, DPRD Tuban jika perlu akan mempertanyakan belum cairnya dana bagi hasil triwulan terakhir tahun lalu itu ke Kementrian Keuangan. Hal itu untuk mendorong agar dana yang menjadi hak pemerintah daerah itu segera cair dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
“Yang jelas kita akan terus mendorong pemerintah daerah melalui SKPD terkait agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Kami juga akan berupaya ke Jakarta untuk untuk meminta kejelasan,” tegasnya.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan bagi hasil Migas Kabupaten Tuban tahun 2013 dan 2014 terus melampaui target yakni di tahun 2013 dari target penerimaan bagi hasil Rp19,48 miliar realisasi Rp23,59 miliar, di tahun 2014 dari target penerimaan Rp31,93 miliar realisasi 33,00 miliar. Sementara pada tahun 2015, dari target penerimaan Rp33,18 miliar hanya realisasi 28,62 miliar. (kim)