
kotatuban.com – Kekosongan Kepala Desa (Kades) Sawir, Kecamatan Tambakboyo telah terisi kembali. Pasca ditahannya Kades Sawir Nur Indayani oleh Kejaksaan Negeri Tuban pada Bulan Februari lalu, karena sangkaan korupsi.
”Sudah mulai ditunjuk Pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Sawir. Nanti tugasnya melaksanakan peran dan tugas sebagai Kades Sawir,” kata Wakil Bupati (Wabub) Tuban, Noor Nahar Hussein, Jumat (10/06).
Menurutnya, penujukan tersebut diambilkan dari unsur perangkat desa setempat atas usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawir. Usulan nama untuk penganti tugas Kades tersebut, sudah disampikan kepada Camat Tambakboyo.
”Usualan itu sudah ditandantangai oleh Camat Tambakboyo, dan yang ditunjuk itu segera melaksanakan tugas-tugas sebagai Kades Sawir,” terang orang nomor dua dijajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban tersebut.
Lebih lanjut, Noor Nahar, berharap dengan adanya pelaksana tugas nanti dapat meningkatkan layanan pemerintah desa kepada masyarakat. Khususnya, masyarakat bisa nyaman dan tidak terganggu dengan adanya kasus tersebut.
”Selama ini kan pelayanan untuk masyarakat di Desa Sawir sempat terganggu. Kita berharap dengan adanya pejabat pelaksana tugas ini pelayanan masyarakat dapat normal kembali,” tandasnya.
Sebatas diketahui, Kades Nur Indayani telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan tengah menjalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya. Kades ditahan, karena melakukan tindak pidana dugaan korupsi dari uang kompensasi PT Holcim sebesar Rp 1,3 miliar.
Selain Kedes itu, Soliqkatun (36), salah satu perangkat desa setempat juga terseret dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, dua terdakwa itu masih menjalani sidang Tipikor di Surabaya. (duc)