kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mencatat pemilih penyandang disabilitas untuk Pemilu 2019 ada 1.752 pemilih penyandang disabilitas. Sedangkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tuban sebanyak 939.376 pemilih.
“Jumlah pemilih penyandang disabilitas pada pemilu 2019 ada 1.752 pemilih atau 0,19 persen dari total DPT Tuban,” ungkap Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, salah satu Komisioner KPU Tuban, Senin (7/1).
Jumlah pemilih disabilitas tersebut terbagi menjadi lima bagian. Diantaranya, 165 tuna daksa, 253 tuna netra, 244 tuna rungu/wicara, 137 tuna grahita, dan sisanya 953 disabilitas lainnya.
“Jumlah itu telah ditetapkan dalam pleno yang kita lakukan,” terang srikandi KPU Tuban itu.
Lebih lanjut, jumlah DPT Tuban untuk pemilu 2019 ada sebanyak 939.765 pemilih yang tersebar di 3.918 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Tuban. Terdiri dari 463.671 pemilih perempuan, dan 476.094 pemilih perempuan.
“Jumlah TPS ada 3.918 tempat yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (rto)