kotatuban.com – 12 warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka merasa diperlakukan tidak adil dengan pembebasan tanah untuk keperluan jalan lingkar selatan (JLS) atau Ring Road.
”Kami sangat berharap persoalan ini betul-betul ada perhatian dari pemerintah pusat terutama presiden dan KPK. Sebab kami menilai banyak kejanggalan terkait pembebasan jalan ring road. Selain harga tanah dinilai murah, di Desa Tegalagung, juga banyak pohon yang tidak diberikan nilai harga,” ujar Parjo, salah satu pemilik tanah warga Tegalagung, Rabu (26/10).
Selain dikerim ke Presiden RI dan KPK secara resmi, tututan warga terkait pembebasan lahan JLS tersebut juga telah mengirim berkas resminya ke Mahkama Agung (MA), Ombutsmend, Komnasham dan DPRI RI.
”Upaya ini terpaksa kami lakukan karena menurut kami tidak cukup hanya dilakukan di persidangan saja. Sebab banyak kejanggalan yang dilakukan oleh tim penilai, karena tidak sesuai dengan undang-undang kepentingan umum.
Atas ketidakadilan tersebut warga memohon bantuan dan perlindungan hukum atas proses pembebasan lahan tersebut. Selain itu, masyarakat juga merasa dipermainkan dengan oknum apresal terkait harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.
”Intinya masih bayak persoalan dan kejanggalan yang terjadi terkait pembebasan lahan untuk JLS, terutama di Desa Tegalagung,” ungkap Hariyanto warga lain. (duc)