oleh

Pemilu Kada Kuras APBD Rp 34,4 M

image
Plt Sekkab Tuban, Budi Wiyana

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menganggarkan dana sebesar Rp 34,4 Milyar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada 9 Desember 2015 mendatang. 

Rinciannya, dana Pemilu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2015 tersebut, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sebesar Rp 27,5 M. Sedangkan, untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban sebesar Rp 4,7 M. Selain itu, juga untuk pengamanan pada pesta demokrasi tersebut Rp 2,2 M. Pengamanan tersebut meliputi Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban.

”Anggaran dana untuk Pilkada Tuban tahun 2015 ini telah kita siapkan. Intinya, Pemkab tidak ada masalah terkait anggaran,” terang, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Budi Wiyana kepada kotatuban.com, Jumat (15/05).

Menurutnya, untuk keamanan dan KPU Kabupaten Tuban tidak ada permasalahan, dan pihak KPU Tuban dengan Pemkab Tuban telah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sedangkan, untuk Panwaslu Tuban sampai saat ini masih melakukan negosiasi terkait anggaran tersebut.

”Semoga dana Pilkada yang bersumber dari APBD tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, diharapkan Pilkada Tuban 2015 ini dapat berjalan aman, lancar, damai, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya. (duc)