oleh

Pemkab Akan Tindak Tegas Kades Mesum

Kades mesum saat dibawa ke Polres
Kades mesum saat dibawa ke Polres

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan menindak tegas Kepala Desa (Kades) yang bertindak asusila. Seperti hal ya yang dilakukan Kepala Desa (Kades), Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Sugiono dengan Kades Desa Sawir Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani. Pasalnya, Kades merupakan panutan masyarakatnya, dan jika seorang pemimpin berbuat tindakan asusila, maka kepercayaan masyarakat akan menurun.

Kabag Humas dan Media Kabupaten Tuban, Teguh Setyobudi saat dikonfirmasi kotatuban.com melalui ponselnya, Rabu (07/05) mengungkapkan, Pemkab tetap akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kedua Kades yang berada di Kecamatan Kerek dan Tambakboyo tersebut. Namun, tindakan Pemkab tersebut masih menunggu laporan dari Camat masing-masing dari Kades tersebut.

”Ya, kita masih menunggu dulu laporan dulu minimal dari Camat Kerek dan Camat Tambakboyo. Setelah itu, baru inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua Kades tersebut. Lanjutnya, baru tindakan apa yang akan dilakukan Pemkab terhadap kedua Kades tersebut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sungguh sangat memalukan apa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Sugiono dengan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani. Pasalnya, kedua Kades tersebut digrebek warga saat melakukan perbuatan mesum, di Hotel Purnama, Jalan Tuban – Semarang, Rabu (07/05).

Pasangan mesum yang saat ini masih menjabat Kepala Desa tersebut digrebek warga bersama dengan mantan suami Nur Indahyani saat kedua Kades tersebut sedang asik memadu kasih di kamar nomor BX 21 hotel yang menghadap laut tersebut.

Awalnya, kedua Oknum Kades ini sempat enggan membuka pintu kamar hotel. Tetapi setelah warga memaksa, akhirnya Sugiyono membuka pintu kamar hotel dan menanyakan kepentingan warga mendatangi kamar yang di sewa kedua Kades tersebut. (duc)