kotatuban.com-Gaji ketiga belas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban dipastikan cair bulan Juli mendatang.
“Gaji ke 13 sudah dapat dicairkan bulan Juli mendatang,”ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag humas) pemerintah Kabupaten Tuban Teguh Setyobudi, Sabtu (13/6).
Teguh menjelaskan, gaji ketiga belas yang akan cair pada bulan Juli tersebut senilai Rp47.096.978.662. Gaji ke 13 diberikan sebagai upaya meringankan beban PNS memasuki tahun baru pendidikan.
Menurut Teguh, pemerintah melalui dinas pendapatan juga telah menyampaikan edaran kepada seluruh SKPD agar gaji tersebut dapat dicairkan tepat waktu.
“Surat edaranya juga sudah disampaikan, mudah-mudahan gaji tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan masuk sekolah anak didik pegawai, sekalian ini juga mau lebaran,” imbuh teguh. (kim)