ktatuban.com – Pemkab Tuban membagikan bonus kepada atlit Porprov Jatim 2019 yang berprestasi. Bukan hanya atli, pelatih yang atlitnya mendapatkan medali juga ‘kecipratan berkahnya’, Jumat (23/8/2019).
Bonus yang diberikan tidak kurang dari 643 juta rupiah. Bonus sebanyak itu untuk atlit sebesar Rp495 juta dari APBD 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Bupati Tuban, Fathul Huda didampingi Forkopimda berkesempatan menyerahkan bonus langsung kepada para atlet dan pelatih yang mengharumkan Bumi Wali.
Bonus ratusan juta tersebut tersimpan dalam buku tabungan. Setelah menerima, para atlet pun langsung menunjukkan dan foto bersama sebagai bukti kebanggaan dan ucapan syukur kepada Pemkab.
Dalam Porprov Jatim tahun ini, Kabupaten Tuban masuk 10 besar dengan 55 medali dan 99 poin. Sesuai kemampuan Pemkab, bagi atlet peraih medali emas mendapat bonus Rp20 juta, perak Rp10 juta, dan perunggu Rp5 juta.
Secara rinci Tuban mendapat Emas 10xRp20 juta hasilnya Rp200 juta. Perak 14xRp10 juta hasilnya Rp140 juta. Terakhir Perunggu 31×Rp5 juta hasilnya Rp155 juta, sehingga totalnya Rp495 juta.
Sementara untuk pelatih sebanyak Rp148.500.000. Bagi pelatih yang menorehkan medali emas dapat bonus Rp6,5 juta, perak Rp3 juta, dan perunggu Rp1,5 juta.
“Emas 10 x Rp6,5 juta, perak 14 x Rp3 juta, perunggu 31 x Rp1,5 juta,” kata Ketua Koni Tuban, Mirza Ali Manshur.
Bonus ini, lanjut Mirza sebagai bentuk ucapan terimakasih dari Pemkab sekaligus menyemangat untuk mengukir prestasi bagi Bumi Wali.
Dalam sambutannya Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, giat pagi ini tujuannya gebyar kemerdekaan. Diharapkan kita selalu dalam keadaan merdeka. Bentuk syukurnya kita rawat kemerdekaan dan isi dengan prestasi.
“NKRI harus dibangun terus menerus dengan cara mempertahankan persatuan,” terang bupati dua periode ini.
Bupati kelahiran Montong itu menegaskan, masyarakat Indonesia diciptakan atas berbagai suku, ras dan kuncinya harus saling memahami, menghormati dan tidak mudah terprovokasi. Terpenting hati harus diutamakan jangan kalah dengan nafsu. (ims)