kotatuban.com-Pemerintah Kabupaten (Pekab) Tuban bentuk tim asistensi khusus untuk pendamping pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD). Sebab, pendamping dari pemerintah pusat hingga akhir tahun pelaksanaan belum juga realisasi. Pembentukan tim tersebut diikuti seluruh camat se Kabupaten Tuban, sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pemberdyaan Masyarakat (Bapemas) sebagai pemimpin pelaksanaan program DD dan ADD.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, usai pertemuan mengatakan, pembentuka tim pendamping tersebut dilakukan guna memaksimalkan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Danan Desa.
“Tim asistensi dibentuk guna memaksimalkan pengelolaan anggaran yang diterima masing-masing desa. Apalagi pendamping dari pemerintah pusat juga belum realisasi,” terang Budi Wiyana, Selasa (03/11).
Budi menjelaskan, tim asistensi pendamping yang petugasnya berasal dari lintas sektor, mulai dari Sekda Tuban sebagai ketuanya, camat hingga sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tim ini akan bertugas membantu pemerintah desa dalam pengelolaan serta perencanaan program pembangunan desa agar perencanaan yang sudah dibuat berjalan dengan baik.
“Dengan begitu, penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal, dan perencanaan serta pembangunan berjalan dengan baik,” terang Budi.
Tim yang dibentuk selain untuk memberikan pendampingan dan membantu perencanaan pengelolaan DD da ADD juga untuk melakukan evaluasi agar pelaksanaan program itu semakin baik di tahun berikutnya.
“Ini nilainya cukup bebesar, yakni Rp107 M ADD dan Rp 88 M DD, ini juga akan dievaluasi dalam rangka perbaikan pada pelaksanaan tahun berikutnya agar semakin optimal,” katanya.
Hingga bulan ini pencairan DD dan Add sudah berjalan hampir satu tahun, DD yang berusumber dari pemerintah pusat telah cair hingg tahap tiga. Sementara untuk ADD yang bersumber dari APBD Tuban baru cair pada tahap pertama, sementara pencairan tahap kedua masih belum dilakukan.
“Pencairan DD sudah tahap tiga, sedangkan untuk ADD saat ini persiapan pencairan tahap dua yang akan kami tunggu laporanya sampai tanggal 10 bulan ini,” imbuh Budi. (kim)