oleh

Pemkab dan Polres Tuban Gelar Pasukan Operasi Ketupat

kotatuban.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idhul Fitri 1440 H, Polres Tuban bersama instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2019 di alun-alun Tuban, Selasa (28/5).

Saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebagai Pembina Apel, Bupati Tuban, H. Fathul Huda, menyatakan, pengamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019 menjadi tanggung jawab seluruh elemen. Kepolisian, TNI, dan Pemkab ikut berperan dalam menjaga stabilitas dan kelancaran hari raya umat Islam tersebut.

Fokus pengamanan pada Ops Ketupat 2019 ini adalah Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas atau Kamsebtibcar Lantas.

Operasi yang digelar serentak  bersifat menyeluruh, meliputi arus lalu lintas, kondusifitas wilayah hingga pengamanan obyek wisata. Proses pengamanan dan penjagaan ini akan digelar mulai tanggal 29 Mei sampai 13 Juni 2019 hingga berakhirnya pelaksanaan Lebaran 2019.

Di samping itu, juga telah disiapkan sejumlah pos pengamanan di tempat-tempat umum, strategis dan beberapa titik kerawanan.  “Operasi Ketupat tahun 2019 melibatkan personil gabungan sebanyak 160.335 orang,” kata Bupati Huda.

Personil gabungan berasal dari 93.579 Polri, 13.131 TNI, 18.906 kementerian dan dinas terkait, 11.720 Satpol PP, 6.913 dr Pramuka, dan 16.076 dari kemasyarakatan dan kepemudaan. Seluruh personel gabungan tersebut akan disiagakan dibeberapa titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan ketika berlangsungnya musim lebaran tiba.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, S.H., S.IK., M.Si., menerangkan sebanyak 408 personil gabungan dikerahkan pada pengaman Ops Ketupat Semeru 2019 di Kabupaten Tuban. Personil pengamanan terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, Orari, Petugas Kesehatan, dan Pramuka.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2019 di Kabupaten Tuban pada 15-26 Mei lalu. Dari hari operasi tersebut berhasil mengungkap 85 kasus, antara lain Miras (58 kasus), Prostitusi (16 kasus), Narkoba (2 kasus), dan Judi (9 Kasus).

Pamen Polri asal Bojonegoro ini menegaskan, akan terus memerangi peredaran dan produksi miras di Kabupaten Tuban. “Ini menjadi komitmen kami untuk mewujudkan zero miras di Bumi Wali,” katanya.

Adapun barang bukti yang akan diamankan antara lain: sebanyak 577,5 liter miras yang dikemas dalam 385 botol ukuran 1,5 liter; 55 miras berbagai merk; 5 tungku kompor gas; 3 buah dandang; dan 8 elpiji ukuran 8 kg. Tidak hanya itu, 3 produsen miras telah ditahan.

Para pelaku akan dikenai pasal 204 UURI no 19 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun. (rto)