Pemkab Diminta Awasi Penjualan LPG Bersubsidi
kotatuban.com – PT Pertamina (Persero) Tbk meminta bantuan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ikut serta dalam melakukan pengawasan peredaran liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi. Pasalnya, peredaran LPG ukuran tiga kilogram tersebut sering dipermainkan oleh para pedagang. Selain itu, banyak LPG bersubsidi tersebut yang dijual di luar wilayah pasokan dan d iluar jatah yang telah ditentukan oleh Pertamina.
‘’Kami tidak bisa melakukan tindakan apapun terkait permainan LPG tersebut ditingkatan pengecer. Sehingga, kami meminta bantuan Pemkab setempat untuk melakukan pengawasan tersebut,’’ jelas External Relation Pertamina Marketing Operation Region V Jatim, Heppy Wulansari, saat dikonfirmasi kotatuban.com mengenai tindakan yang akan dilakukan Pertamina terkait adanya fenomena seringnya peredaran LPG bersubsidi tak sesuai sasaran, Sabtu (10/05).
Menurutnya, selain Pemkab, PT Pertamina juga meminta kepada agen penyalur resmi, supaya ikut melakukan pengawasan kepada pengecer secara ketat. Selain itu, perusahaan juga meminta bantuan supaya ikut melakukan pengawasan mengenai hal ini.
‘’Kita berharap Pemkab bisa membantu kami untuk ikut melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan, terkait adanya penyelewengan LPG yang di jual ke luar wilayah pasokan. Karena banyak pengecer yang tergiur karena harga diluar daerah harga LPG bisa lebih tinggi,’’ jelas Heppy.
Sebelumnya, PT Pertamina menduga adanya penyelewengan LPG bersubsi di wilayah daerah Tuban dan Bojonegoro. Ditengarahi dari dua daerah tersebut LPG ukuran 3 kilogram disetorkan ke Kabupaten Blora. Pasalnya, didaerah tersebut LPG melon harganya lebih dinggi daripada di wilayah Tuban dan Bojonegoro. ‘’Kabarnya, di Blora harga LPG bersubsidi mencapai Rp 20 ribu. Makannya, banyak pengecer yang menjual LPG ke daerah tersebut,’’ pungkasnya. (duc)