kotatuban.com – Bersama Badang Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BPSDM) Provinsi Jatim dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2019, Senin (8/4).
Pada kesempatan itu, kegiatan yang dilaksankan di Pendpo Krido Manunggal Tuban dan dihadiri oleh pimpinan OPD ini, Sekda berharap pada tiap kecamatan dan kelurahan harus ada pejabat yang menguasai mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dibuktikan adanya sertifikasi bagi aparatur.
“Minimal terdapat 3 (tiga) aparatur di tingkat OPD, kecamatan maupun kelurahan. Meski demikian, tetap akan disesuaikan dengan jumlah program di instansi tersebut,” ungkapnya.
Sekda menargetkan 50 persen peserta lulus pada pelatihan perdana terkait pengadaan barang dan jasa ini. Jika ada yang belum lulus akan dikirim ke lembaga yang mengadakan ujian sertifikasi.
Sekda juga menginstruksikan perlu adanya forum tersendiri terkait program pengembangan dan peningkatan SDM bagi aparatur di lingkungan Pemkab Tuban. Forum ini mencakup juga jenis pelatihan yang diperlukan sekaligus implementasinya.
Oleh karenanya, diharapkan pada pelatihan ini dapat berjalan kondusif dan peserta dapat menyerap materinya sehingga mampu melakukan optimalisasi beberapa permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa.
“Nantinya, aparatur tidak perlu kuatir apalagi takut jika nantinya ditunjuk menjadi panitia pengadaan barang dan jasa. Adanya sertifikasi menjadi salah satu bahan pertimbangan kaitannya jenjang karir bagi ASN,” serunya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural BPSDM Provinsi Jawa Timur, Didik Dwiyanto, sampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Tuban dalam menjalin kerjasa sama dengan BPSDM. Terkati pelatihan pengadaan barang dan jasa, BPSDM telah terakreditasi A oleh LKPP RI.
Didik Dwiyanto menerangkan pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan prinsip yang adil, bersaing, dan efisien. Hal ini sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Karenanya, aparatur yang berwenang harus dibekali keahlian khusus atas kompetensi pengadaan barang dan jasa,” jelasnya. . (rto)