oleh

Pemkab Kebobolan, Pabrik Arak Tetap Produksi

kotatuban.com-Meski Bupati Tuban Fathul Huda berkali-kali menyatakan pabrik Arak di wilayahnya sudah tutup. Namun demikian, kenyataannya masih ada saja yang beroperasi. Sayang, beroperasinya pabrik Arak itu tanpa bisa diendus petugas Satuan Polisi (satpol) Pamong Praja (PP) Tuban. Sehingga, hasil produksi berupa miras Arak bisa dikirim ke sejumha daerah di luar Tuban.

Bukti, pihak Satpol PP tidak mampu mengendus aktifitas pabrik arak di wilayah Kecamatan Semanding itu dengan tertangkapnya 396 botol minuman keras jenis arak asal Tuban di wilayah Jombang, Senin (8/9) malam.

Sementara itu Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto belum bisa dikonfirmasi terkait masalah itu. Kabag Humas Pemkab Tuban, Teguh Setyabudi saat dihubungi juga belum bisa memberikan keterangan masalah itu. “Kami masih belum bisa menghubungi Pak Heri (Kasatpol PP-red),” terang Teguh saat mendampingi Bupati Fathul Huda menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha di Jakarta, Rabu (10/10).

Informasinya, ratusan botol barang haram itu berasal dari Tuban dan hendak dijual di kawasan Jombang. Namun belum sampai tempat tujuan, ratusan botol arak itu terendus petugas Polres Jombang dan kemudian disita.

Selain mengamankan ratusan botol arak, petugas juga mengamankan Darsono (42), asal Dusun Kiringan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan Arifin (38), asal Desa Cangkring, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan yang membawa ratusan botol miras tersebut.

“Ratusan botol miras tersebut kami amankan pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Jalan Raya Ploso. Kita juga menangkap sopir beserta kenek yang mengantar miras jenis arak itu,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar.

Ratusan botol miras jenis arak itu diangkut dengan kendaraan roda empat jenis APV. Dari dalam mobil itu ditemukan 30 kardus yang masing-masing berisi 12 botol bekas minuman air mineral ukuran 1,5 liter. (*)