kotatuban.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan membuat surat edaran atau intruksi larangan pentas seni dangdut di malam hari. Sebab, pentas dangdut malam hari sering memunculkan masalah. Bahkan, belum lama ini malah menimbulkan korban jiwa.
“Kita akan membuat intruksi di semua wilayah Tuban untuk panggung dangdut di malam hari jangan di ijinkan,” terang Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, Senin, (05/09).
Menurutnya, pentas dangdut bisa dimanfaatkan oleh sesorang untuk melakukan tindakan kriminalitas. Kerena keramaian malam hari berpotensi adanya kejadian yang tidak di inginkan atau tidakkan kriminal.
“Dangdut di malam hari kemarin ada yang meninggal dunia. Kalau sudah bigitu, nanti panitia yang disalahkan,” terang Noor Nahar Hussein.
Lebih lanjut dijelaskan, surat edaran tersebut akan segera dibuat dan diberikan kepada pihak terkait. Tujuanya untuk menciptakan kondisi Tuban yang kondusif.
“Kita ingin menciptakan Tuban aman dan kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,” tegas Wabup Tuban.
Sebatas diketahui, pentas dangdut dalam rangka perayaan HUT kemerdekaan yang digelar warga Wire, Kelurahan Kedungombo Minggu (03/09) malam terjadi pengeroyokan dan korban meninggal dunia.
Prapto (27) korban meninggal asal, Dusun Tlogo, Desa, Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding tewas dengan berlumuran darah dan langsung dilarikan ke kamar mayat RSUD Koesma Tubajn untuk emndapatkan visum.
Hingga saat ini, anggota Polres Tuban masih memburu para pelaku penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia. Meski sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, namun, Polres belum menetapkan tersangka. (yit)